Langkah pertama untuk merubah CV menjadi PT Perorangan adalah dengan membubarkan CV terlebih dahulu. CV diatur secara teknis dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata (Permenkumham 17/2018).
LNdJ.